Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Gaji tak kunjung cair, guru honorer yang tergabung dalam Perhimpunan Guru Honorer Murni (PGHM) Bandarlampung sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung.
Hal tersebut dikarenakan gaji ribuan guru honorer, baik jenjang TK sampai SMP tidak kunjung cair oleh Pemerintah Kota Bandarlampung sejak tahun 2020 sampai saat ini.
Ketua PGHM Bandarlampung, Tupan mengatakan, pembayaran insentif guru honor berhenti sejak semester ke dua di tahun 2020. Sehingga, ditotal hingga saat ini sudah lima semester. Pihaknya bersama rekan-rekan guru honor tak mendapatkan insentif.
Tupan mengatakan, gaji yang tersendat bila rutin dicairkan, para guru honorer bisa mendapatkan Rp 3 juta pertahun. Jadi hitungan per semesternya guru honorer di Bandarlampung bisa mendapatkan Rp 1,5 juta.
“Harapannya, kami akan memperjuangkan yang sebenernya. Karena saya lihat murid-murid dari guru yang ada disini semuanya, maka saya yakin DPRD akan berjuang mati-matian untuk membela guru. Karena pada dasarnya itu murid saya,” kata Tupan pasca audiensi dengan komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (21/10/2022).
Ia yakin dengan sambangi ke DPRD pada hari ini, para anggota DPRD Kota Bandarlampung yang merasa pernah diajar oleh Tupan, pasti akan menepati dan memperjuangkan hak-hak guru honorer.
Tupan menambahkan, proses pencairan sendiri masih harus melalui proses antar lintas komisi DPRD.
“Karena kan komisi IV mengurusinya tentang pendidikan, sedangkan komisi II tentang anggaran, maka beliau (Ketua komisi IV DPRD Kota Bandarlampung) akan rapat lintas komisi melalui komisi II sebagai untuk menentukan anggarannya,” jelasnya. (*)








