Home / Kabar Lampung

Selasa, 8 November 2022 - 16:47 WIB

Yayasan Anugerah Residivist Lampung , Ajak Jaga Ke Amanan Saat Nataru

Bandar Lampung, (Lintasindonesiaone.com),. Agar suasana menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru aman dan kondusif. Terutama, Lampung yang merupahkan pintu gerbang pulau Jawa dan Sumatera, untuk itu, Ketua Yayasan Anugerah Residivist Lampung, Fanny Wijaya, mengajak kepada masyarakat Lampung dan khususnya para mantan pelaku kejahatan dan resedivis untuk turut serta menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif tanpa senjata api rakitan

Fanny yang merupakan mantan residivis serta pembuat senjata rakitan meminta para mantan pelaku kejahatan untuk dapat menjaga situasi kondusif, agar semuanya dapat beraktifitas dengan aman dan bebas dari pelaku kejahatan.

Baca Juga  PT. Hasta Dwiyustama Logistik Bagikan Bantuan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Ketapang dan Garuntang

Fanny yang saat ini telah memulai berwirausaha kerangka bunga dengan ini mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung, untuk menjaga situasi yang kondusif dan aman terutama pada saat menghadapi Nataru.

“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan semangat 4 Pilar Kebangsaan dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” kata dia, saat diwawancarai, Selasa (8/11/2022)

“Kami juga siap mencegah dan mengimbau agar tidak terjadi konflik di Provinsi Lampung dalam menjelang Nataru 2022/2023, demikian juga pencegahan adanya peredaran senjata api rakitan,” pungkasnya.

“Kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, memiliki dan menyimpan senjata api ilegal karena itu adalah melanggar hukum UU darurat No 12 tahun 1951,” tegas Fanny

Baca Juga  Jumat Curhat, Sat Lantas Polres Mesuji Himbau Pelajar SMKN 01 Simpang Pematang Untuk Patuhi Lalulintas

“Mari kita tetap bersama-sama untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing,” tambah Fanny.

Apalagi kepada para narapida atau pelaku kejahatan yang msh usia produktif dan msh menjalani hukuman perlu dipikirkan masa depannya untuk memperoleh adanya keterampilan. Hal ini ia buktikan dengan memberikan pelatihan pembukaan dan pengenalan pelatihan merangkai bunga.

“Hal itu nantinya dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga, setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat sudah memiliki bekal sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana,” demikian kata Fanny.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bahas RKA APBD Perubahan 2023

Kabar Lampung

Heti Friskatati DPRD Bandar Lampung Sosialisasikan Pancasila, Warga Gunung Terang Antusias Ikuti Acara

Kabar Lampung

Semarak Maulid Nabi dan HUT RI ke-81, PKB Bandar Lampung Ajak Masyarakat Donor Darah

Kabar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Kabar Lampung

Ekonomi Syariah Lampung Kian Menguat, Lasef 2026 Catat Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Kabar Lampung

Perkara Ayam Tidak Pulang, Pria Lansia di Mesuji Mendapat Bogem Mentah dari Tetangga

Kabar Lampung

DPRD Balam Roling Alat Kelengkapan Dewan

Kabar Lampung

Tidak Sesuai Izin, Pemkot Bandarlampung Segel Angel’s Wing