Home / Kabar Lampung

Senin, 4 April 2022 - 20:29 WIB

Terkuak Dalam Paripurna BPK RI menemukan kebocoran anggaran atau lebih bayar sekitar Rp5,1 miliar Oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung–(lintasindonesiaone.com)-Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, ditemukan kebocoran atau lebih bayar anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Di mana, BPK RI menemukan kebocoran anggaran atau lebih bayar sekitar Rp5,1 miliar.
Terkait temuan tersebut, Inspektur Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti hal tersebut.

Sampai saat ini, kata Robi, progres pengembalian lebih bayar tersebut mencapai 75,74 persen dari rekomendasi Rp5,1 miliar. Artinya, sekitar Rp1,27 miliar anggaran masih menguap lantaran belum dikembalikan.

Baca Juga  DPRD Ancam Tutup Wisata Bukit Aslan karena Tak Miliki Izin

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi rekomendasi BPK maupun DPRD.

“Bukan kebocoran, tapi ada pemeriksaan BPK kegiatan-kegiatan fisik baik di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kesehatan terdapat temuan BPK yang harus ditindak lanjuti. Nah itu yang kita lakukan pemulangan kepada KAS daerah,” ujarnya saat ditemui di area DPRD Bandarlampung, Senin (4/4).

Senada, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut, serta Inspektorat telah turun menindaklanjutinya.

“Kalau ada nanti kita tindak lanjuti, pesannya kan gitu. Inspektorat juga lagi turun. Kita lihat prosesnya seperti apa, kalau memang ada kita tindaklanjuti sesuai peraturan,” terangnya.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Minta DLH Sigap Antisipasi Pohon Tumbang

Sementara, Juru Bicara Pansus Pembahasan dan Pengawasan Tindaklanjut LHP BPK RI Terhadap Kinerja Atas Pengelolaan PAD Rakhmad Nafindra menyampaikan, pihaknya menemukan adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung pertengahan 2019 sampai Semester I tahun 2021.

Laporan tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung Aep Saripudin, dan dihadiri 33 anggota. (JM)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dengan Tegas, Nisfu Apriana Membantah Dirinya Terjerat Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Pantai Tiska

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bakal Bangun RS. Penyakit Dalam 10 Lantai di Bekas KIR Dishub

Kabar Lampung

Surya, Ketua Koperasi Marsuki Ragil Teken MoU Kerja Sama Program MBG pada Pengukuhan APPMBGI Lampung

Kabar Lampung

INACRAFT 2026: Ketua Dekranasda Lampung Targetkan Wastra Tapis Tembus Pasar Nasional dan Global

Kabar Lampung

Pandawa Lampung Siap Dukung Bhakti Sosial Bagi Masyarakat dan Agama

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Sentil Minimnya Transportasi Publik, Smart BRT ITERA Jadi Percontohan

Kabar Lampung

Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung Siapkan 200 Ribu Kupon, Hadiah Utama Rumah hingga Mobil