Lampung Tengah -(lintasindonesiaone.com)- Ironis Memang Ditengah Semangat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Melakuka Reformasi Birokrasi Berjaya Masih dikotori carut marutnya penempatan Pegawai Kabupaten Lampung Tengah Khusnya di Dinas Perkebunasn ,Peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah hal tersebut di sampaikan ketua AWPI Rabu 16/3/22
Adanya dugaan jual beli jabatan menyeruak pke permukaan sebab pada tangal 4 Februari 2022 Muhammad Tuwi yang sebelumnya menjabat Kasubag Perncanaan pada dinas Perkebunasn ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah dilantik menjadi Kasubag Kepegawaian dan tata Usaha Dinas Perkebunasn ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah akan akan tetapi pada tangal 10 Februari 2022
Setelah Pembagian SK yang dibagikan oleh BKSDM (Badan Kepegawain dan Sumberdaya manusai kabupaten Lampung Tengah Yang Aneh SK Saudara atas nama Muhamad Tuwi Berubah menjadi Pungsional Perencanaan dinas Perkebunasn ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah Selanjutnya lebih hebat lagi Jabtan Kasubag Kepegawaian dan tata usaha diisi oleh saudara Ari Puspa Dewi SH,MH(Yang sebelumnya memang menjabatan bidang tersebut ,Akan Tetapi Saudari Ari Puspa Dewi SH,MH pada tangal 04 Februari 2022 tidak mendapat undangan pelantikan yang lebih aneh lagi ,Saudari Ari Puspa Dewi SH,MH Mendapat surat Plt (Pelksana Tugas ) Kabid Sapras pada Dinas Perkebunan ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah
Seperti tangal 28 Desember 2021 ada pelantikan jabatan eslon IV Struktur menjadi Pejabat Fungsional ,Terjadi Kepada Saudari Wahiditati Permaisuri yang sebelumnya menjabat Kasubag Keuangan Dinas Perkebunan ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.Akan Tetpai pada tangal 10 Februari 2022 saudari Wahiditati Permaisuri Tidak Mendapatkan SK Tersebut dan sampai sait ini jabatan tersebut Kosong .
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Tengah menduga Sekda Lamteng dan Kepala BKSDM Lamteng dan Kadis Perkebunan ,peterankan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah terlibat dalam persoalan tersebut Tegas Andrinsyah Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartwan Profesional Indonesia ) Lampung Tengah
Andriansyah Ketua DPC AWPI Lampung Tengah mengatakan kita dari DPC AWPI Lamteng Sudah Mengrimkan surat secara resmi bahkan sudah Mengklarifikasi ke Nomor WhatsApp Sekda Lampung Jawaban Sekda Lampung Tengah masalh ini Lagi Diraptakan ungkapnya. Kepala Badan BKSDM Lampung Tengah blm ada tanggapan terkait hal tersebut.
Sementara itu Ketua LSM Satuan Aksi Rakyat Lampung Riswan Menyoroti hal tersebut Mengatakan Jangan Coba Maen maen dengan Praktek Jual Beli Jabatan dan Pungli Sebab sudah banyak contoh Kepala Daerah Tersandungan Kasus Ini di Komisi Pemberantas Korupsi Misalnya Wali Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara tersangka Jual Beli Jabatan dan Bupati Probolinggo Provinsi Jawa Timur Praketek Jual Beli Jabatan juga kita berharap jangan sampai Komisi Pemberntas Korupsi (KPK RI ) Kembali Ke Lampung Tengah Tegas nya.Riswan menambahkan kami ingin Lampung Tengah Yang Kita Cintai ini Bersih dari (Korupsi Kolisi,Nepotisme (KKN ) ujar Riswan dengan nada geram (Rilis)






