Home / Kabar Lampung

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:43 WIB

Proyek Pembangunan Pagar Kemenag Pringsewu Diduga Tidak Sesuai Spek, Kemenang Diminta Turun 

Bandarlampung,-( lintasindonesiaone.com)-Dugaan korupsi dan kejanggalan pelaksanaan proyek Kemenang di kabupaten Pringsewu terus mencuat ke permukaan.

Salah satunya pada pembangunan pagar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp737 277.392 dengan dana APBN tahun 2022 yang dikerjakan CV Trafo Perdana diduga kuat karut marut dan tidak sesuai spek.

Berdasarkan temuan Relawan Perubahan untuk Lampung yang Lebih Baik (Republik) banyak kejanggalan dan kesalahan dalam proyek tersebut, diantaranya pemasangan batu pondasi yang tidak sesuai spek dan kontrak.

“Kita mendapati banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan pagar kantor Kemenag Pringsewu, diduga kuat tidak sesuai spek,” ujar Koordinator Republik Arista, Kamis 14 Juli 2022

Baca Juga  Agus Djumadi Mendukung Inisiatif Pembangunan Wisata Religi Di Rajabasa

Arista menduga pembangunan proyek nomor kontrak B-0794 KK. 08. 13/ 2 KS.01. 7/6/06 2022 tanggal 17 Juli 2022 ditengarai lemah dalam pengawasan dan diduga juga ada indikasi KKN dalam proses tendernya.

“Ini juga diduga karena pengawasan yang lemah, dan karena ada indikasi KKN dalam proses tendernya,” tegas dia

Yang lebih mirisinya lagi kata dia, pengakuan pekerja dilapangan kepada awak media mereka memasang batu pondasi bukan berdasarkan gambar tapi malah berdasarkan pengalaman.

“Ini lebih tidak masuk akal alasan pekerja mereka memasang pondasi tidak sesuai gambar tapi berdasarkan pengalaman, kan jadi aneh,” ungkapnya.

Padahal kata Arista setiap pekerjaan harus mengacu aturan gambar dan RAB. “Kalau mereka bangun bukan mengacu aturan gambar dan  RAB, jadi buat apa ada gambar dan RAB itu,” sesalnya.

Baca Juga  PARAH ,. Gaji Honor Belum Di Bayar Pemkot Dan DPRD Malah Renovasi Gedung Senilai Rp 9.9 Miliar

Untuk itu Republik kata dia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan terkait pembangunan pagar Kantor Kemenag Pringsewu.

“Kita sangat berharap penegak hukum Kejati mau melakukan pulbaket atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek di Kemenang Pringsewu ini, dan kami juga akan mengawal pekerjaan ini agar benar-benar sesuai dan tidak ada uang negara yang dihambur-hamburkan,” pungkasnya.

Sementara pihak CV Trafo Perdana dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Bangun Sportivitas Dalam Rektor Cup 2022 Sekalian Perkenalkan Fasilitas Kampus

Kabar Lampung

Gubernur Mirza Puji Kemajuan Bandar Lampung: “Bunda Eva Telaten, Warga Harus Ikut Jaga”

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali Penghapusan Uang Komite SMP Segera Diterbitkan

Kabar Lampung

Pemkot dan DPRD Kota Bandarlampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Kabar Lampung

Slonong Boi, Pembangunan GOR Badminton di Sukarame Diduga Tidak Berizin

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Sidang Paripurna Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Dari KPU

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Panggil Ulang Manajemen Living Plaza Lampung, Tindak Lanjut Masalah Proyek

Kabar Lampung

Andika Jaya Kesuma, SH Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung