Home / Kesehatan

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:45 WIB

Puskesmas Hampir Saja Mencelakakan Warga Dengan Memberi Obat Kedaluarsa

BANDAR LAMPUNG -(lintasindonesiaone.con) Komisi IV DPRD Bandarlampung yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) ini menerima aduan beredarnya obat kadaluarsa dari puskesmas.

Wakil Ketua Komisi IV Sri Ningsih Djamsari menerangkan, salah seorang warga mengaku menerima obat kadaluarsa dari puskesmas Campangraya. Obat itu didapati saat warga tersebut datang berobat pada Sabtu (12/6) kemarin. “Warga tersebut datang untuk mengobati bisul yang dideritanya,” ujar Sri, Selasa (15/6).

Awalnya, beber dia, warga tersebut tidak mengetahui bahwa obat berjenis sirup yang telah diminumnya itu ternyata kadaluarsa. Pasalnya, keterangan expired tertutup kertas tentang anjuran minum yang ditempel pihak Puskesmas. “Dia baru sadar sewaktu melepas lebel kertas anjuran yang kebetulan sudah hampir terkelupas,” beber Sri.

Mirisnya, obat tersebut telah terminum sekitar setengah botol. Sontak, warga tersebut pun kaget dan ketakutan. “Dia dapat obat dua botol, satu memang belum expired, tapi satunya sudah kadaluarsa sejak Oktober 2020 silam,” terang Sri.

Mendapat laporan tersebut, Sri lantas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengecek hal tersebut. Hasilnya, ternyata benar. “Ini sangat fatal. Tentunya pengawasan harus lebih ditingkatkan. Dan wajib pastikan kondisi terkini dari warga yang menenggak obat kadaluarsa tersebut,” tegas Sri.

Baca Juga  Suka Dan Duka Baksos Forum Wartawan dan Gamapela Galang Bantuan Dari Yang Mencibir Sampai Yang Menyepelehkan

Sekretaris Komisi IV Ali Wardana menambahkan, hal ini menandakan kurangnya pengawasan dari Dinkes. “Jujur ini miris. Bisa-bisanya ada obat kadaluarsa yang tersalur ke warga. Tentu ini sangat lemah pengawasannya. Baik itu internal puskesmas maupun Dinkes,” ucap Ali.

Bercermin dari kejadian tersebut, Ali berharap adanya peningkatan pengawasan. Bila perlu, Dinkes segera mengecek seluruh stok obat yang ada di puskesmas maupun gudang penyimpanan obat Diskes. “Jangan terulang!” tegas Ali.

Sementara, Kepala Dinkes Bandarlampung Edwin Rusli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menindaklanjutinya, pihak puskesmas langsung mengecek warga tersebut. “Kami sudah tegor. Dan pihak puskesmas langsung mengecek warga tersebut. Alhamdulillah tidak muncul efek samping membahayakan. Dan kita minta tetap pantau untuk memastikan kesehatan warga tersebut,” ucap Edwin.

Baca Juga  Dengan Tegas, Nisfu Apriana Membantah Dirinya Terjerat Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Ditanya adakah indikasi kesengajaan menutup tanggal expired menggunakan kertas aturan minum, Edwin menampiknya. “Saya rasa itu murni ketidak sengajaan. Sudah saya ingatkan kedepan wajib benar-benar dibaca,” ucap Edwin seraya menerangkan besok pihaknya akan kembali menurunkan tim untuk mengecek seluruh persediaan obat di Puskes Campangraya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Campangraya dr. Novi mengaku stafnya telah lalai terkait kejadian tersebut. Dan, menurutnya permasalahan yang ada sudah selesai dengan baik antara pihak keluarga dengan Puskesmas.

“Masalah sudah selesai dengan pihak keluarga. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada gejala dan tanda yang muncul akibat efek samping obat kadaluarsa itu. Kami juga terus mamantau keadaan pasien itu sampai hari ini, dan kami juga sudah meminta maaf kepada pasien dan keluarganya atas keteledoran pihak kami dan sudah menegur petugas yang teledor tersebut,” jawab dr. Novi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (Jal)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dalam Reses Warga Meminta Perbaikan jalan Dan Drainase

Kabar Lampung

Kasus Campak Meningkat di Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak