Home / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:05 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar RDP dengan 14 Rumah Sakit Bahas Pelayanan Kesehatan

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan 14 rumah sakit swasta dan pemerintah di Kota Bandarlampung pada Rabu (15/01/2024). Pertemuan yang berlangsung di Lobby DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, bersama anggota komisi lainnya.

Empat belas rumah sakit yang hadir dalam rapat tersebut meliputi RSIA Puri Betik Hati, RSIA Mutiara Putri, RSIA Santa Anna, RSIA Restu Bunda, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodio, RS Urip Sumoharjo, RS Hermina, RS Advent, RS Graha Husada, RS Imanuel, RS Malahayati, RS Bumi Waras, RS Budi Medika, dan RS Belleza.

Pelayanan Pasien Jadi Sorotan

Asroni Paslah menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan pelayanan rumah sakit kepada pasien berjalan dengan baik dan adil.

Baca Juga  Ketua DPRD Bandar Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur, Wagub, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Terpilih

“Kami ingin mengetahui apakah ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS, pasien mandiri, atau pasien Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Hal ini penting untuk menjamin keadilan bagi semua pasien,” ujar Asroni.

Ia juga meminta laporan mengenai pelaksanaan program kesehatan gratis dari Pemkot Bandarlampung. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah program tersebut berjalan lancar atau menghadapi kendala, termasuk adanya tunggakan atau BPJS yang tidak aktif.

Persiapan Antisipasi Lonjakan Pasien

Selain membahas pelayanan, Komisi IV DPRD juga mengingatkan rumah sakit untuk bersiap menghadapi lonjakan pasien, terutama pada musim hujan yang dapat meningkatkan kasus penyakit tertentu.

Baca Juga  DPRD Ancam Tutup Wisata Bukit Aslan karena Tak Miliki Izin

Kendala yang Dihadapi Rumah Sakit

Direktur RS Bumi Waras, Arief Yulizar, mengungkapkan salah satu kendala yang sering dihadapi rumah sakit.

“Ada pasien yang sebelumnya menggunakan BPJS mandiri atau BPJS perusahaan, namun saat berobat, status BPJS-nya sudah nonaktif karena tidak lagi bekerja. Apakah kasus seperti ini bisa dimasukkan ke dalam P2KM?” tanyanya.

Anggota Komisi IV DPRD, Robiatul Adawiyah, mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

“Jika ada kendala, mari kita cari solusinya bersama, termasuk dalam program P2KM dan pelayanan pasien BPJS,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPRD, rumah sakit, dan Pemkot Bandarlampung dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Warisan Budaya Jadi Motor Ekonomi Kreatif Berbasis Inovasi Modern

Uncategorized

Rapat Pleno JPTP Sekda, Iwan Gunawan Unggul Dari Total Empat Penilaian Seleksi

Uncategorized

DPRD Ancam Tutup Wisata Bukit Aslan karena Tak Miliki Izin

Uncategorized

Dugaan Penutupan Drainase, Anggota DPRD Bandarlampung Reri Pambudi Harap Pelindo Segera Perbaiki Drainase

Uncategorized

Maulid Nabi Jadi Momentum Pandawa Lampung Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Uncategorized

Dugaan Pemalsuan Dokumen di Tanah Yayasan Bhakti IMI Lampung Diselidiki Polda

Uncategorized

Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Bahas LHP BPK RI Terkait Kepatuhan Anggaran 2024

Uncategorized

Ciri Khas Bangsa Indonesia Adalah Ramah dan Murah Senyum