Home / Kabar Lampung

Minggu, 12 November 2023 - 20:11 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Supir Asal Lampung Selatan di Amankan Satlantas Polres Mesuji

Mesuji (lintasindonesiaone.com) – Seorang Supir Truck di amankan oleh Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji saat parkir di bahu jalan poros Lintas Simpang Pematang – Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu dan di temukan 1 Buah Alat Hisap (Bong) di dalam Mobil.

Di ketahui Pria tersebut Berinisial AS (28) Warga Desa Kerto Sari Dusun IX/ RT/RW 01/01 Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Asep Suhendi S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan bahwa Anggotanya telah menangkap seorang Pria yang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu yang beratnya belum di ketahui.

Lebih lanjut Jelas Kasat Lantas, Penangkapan bermula Pada hari Sabtu Tanggal 11 November 2023 Sekira Pukul 19.00 WIB pada saat personil Sat Lantas Polres Mesuji sedang melaksanakan Patroli ke arah Jalan Poros Lintas Simpang Pematang – Brabasan.

Baca Juga  Wow Pantun Bunda Sungguh Penuh Makna "

Saat melintas di TKP Anggota menemukan adanya Kendaraan jenis TRUCK Colt Diesel dengan No.Pol BE 8314 YD yang berhenti di pinggir bahu jalan. Kemudian Anggota menghampiri Kendaraan tersebut dan menemukan adanya 2 Orang Laki- Laki yang tidak dikenal berada didalam kendaraan.

“Saat ditanya Laki Laki yang ada didalam Mobil mengatakan, berhenti karena pecah Ban, akan tetapi saat di cek, Ban Kendaraan Truck tidak ada yang pecah. Dan tiba- tiba Seorang laki – laki yang tidak dikenal yang duduk di bagian kiri (samping supir) langsung turun dari kendaraan dan melarikan diri sedangkan seorang laki – laki lainnya (supir) berhasil diamankan,” Ungkap Iptu Asep. Sabtu (11/11/23) Malam.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa

Karena merasa curiga Anggota pun melakukan Penggeledahan di dalam Mobil, dan menemukan 1 Paket Narkotika jenis Sabu – Sabu yang dibungkus di dalam Plastik Klip berwarna bening seberat 10,44 Gram, 1 (satu) Buah Alat Hisap (Bong) serta 1 (satu) Buah Alat Timbang. Tegas Pria berpangkat Balok Dua di Pundak.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti 1 Paket Sabu seberat 10,44 Gram, 1 Buah Alat Hisap (Bong), 1 Unit Alat Timbang, 1 (satu) unit Handphone VIVO warna biru hitam, Uang Tunai sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit Kendaraan jenis truck colt diesel No.Pol BE 8314 YD di bawa ke Mapolres Mesuji untuk diserahkan kepada Petugas Piket Sat Res Narkoba Polres Mesuji guna Pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji, Berikan Tali Asih dan Dukungan Operasional

Kabar Lampung

Lonjakan Kasus HIV Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Diminta Tingkatkan Pencegahan

Kabar Lampung

Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

Kabar Lampung

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung, Hadiah Mobil Jadi Puncak Kemeriahan

Kabar Lampung

Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung, Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Kabar Lampung

Deklarasi PRABU Lampung, Tim Relawan Siapkan Pengobatan Gratis, Hiburan dan Stand UMKM

Kabar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan di Agropark PKK Lampung Selatan

Kabar Lampung

Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di Usia 18 Tahun