BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana merespons keluhan warga Jalan Romojoyo Gang Duren Nomor 154, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, yang belum menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Eva meminta warga melengkapi data serta persyaratan administrasi agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Penyaluran PIP dan KIP Kuliah merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pemerintah kota hanya membantu dalam pendataan, sosialisasi, serta memfasilitasi informasi,” kata Eva.
Keluhan tersebut disampaikan Bintang Sita Aulia, warga kurang mampu yang berhasil lolos seleksi masuk Universitas Lampung melalui jalur tes pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung. Meski mengaku telah memenuhi kriteria, Bintang belum tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Camat Tanjungkarang Timur Dedi bersama Lurah Sawah Lama Eli telah mendatangi kediaman Bintang atas arahan Wali Kota Bandar Lampung.
Eva menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung terbuka menerima aspirasi masyarakat. Ia mengimbau warga menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan melalui akun media sosial pribadinya agar dapat segera diteruskan kepada tim terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung terus melakukan sosialisasi program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan diminta segera memperbarui data melalui kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kementerian terkait.







