Home / Politik

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:31 WIB

DPRD Minta Pemkot Balam Tutup Aktifitas PT HKKB di Lahan Hutan Kota

LINTASINDONESIAONE.COM, BANDARLAMPUNG– DPRD rekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menutup segala bentuk aktifitas yang dilakukan PT HKKB di lahan hutan kota.

Dalam hearing terkait Peralihan lahan hutan kota menjadi pusat bisnis, yang digelar di Ruang Lobby DPRD setempat, dihadiri semua pihak baik BPN, Disperkim, DLH, Dinas PTSP, LSM Laskar Lampung, Satpol PP dan masyarakat. Namun lagi-lagi hanya pihak perusahaan PT.HKKB yang tidak hadir.

Baca Juga  Lakukan Konsolidasi, PKB Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

“Kami DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada walikota bandar Lampung untuk segera menutup kegiatan yang ada di lahan tersebut,” ujar Ketua komisi I Sidik Efendi.

Baca Juga  Deklarasi Relawan PRABU Lampung Usung 7 Road Map Issue Strategis Canangan Budiman Sudjatmiko

Lanjutnya, karena menurut keterangan PT HKKB belum memenuhi syarat izin dan sebagainya.

“Dan kami juga akan lakukan rapat internal untuk membuat rekomendasi penutupan, dan Rekomendasi itu akan secepatnya kami sampaikan ke pimpinan DPRD kota agar segera disampaikan ke Walikota Bandar Lampung,” katanya. (Rls)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Deklarasi PRABU, DPD Relawan PRABU Lampung Siap Sambut Kedatangan Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko

Kabar Lampung

Jelang Pemilu 2024, DPRD Bandarlampung Peringatkan ASN dan OPD Untuk Bersikap Netral

Politik

Abdul Salim Saat Gelar Sosialisasi IP-WK

Kabar Lampung

Mantan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Pur M Ikhsan Disebut Pantas Pimpin Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Deklarasi PRABU Lampung, Tim Relawan Siapkan Pengobatan Gratis, Hiburan dan Stand UMKM

Politik

Robiatul Adawiyah, Nakodai PKB Kota Bnadar Lampung 2021-2026

Kabar Lampung

Di Hari Kesehatan Mental Sedunia, Mak Ganjar Bicara Pentingnya Dukungan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Politik

Ketua DPD PRABU Provinsi Lampung konsolidasi pemenangan PASLONPRES PRABOWO GIBRAN di 15 Kabupaten/kota.