Home / Kabar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:37 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Dalami Dugaan Penggunaan Izin Lama oleh Venos New

Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pengelola Venos New terkait dugaan masih menggunakan izin lama atas nama Venos.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan sejak peralihan manajemen mulai beroperasi, Venos New diduga belum mengantongi perizinan baru dan masih menggunakan izin sebelumnya.

Romi menyatakan, Komisi I akan meminta klarifikasi menyeluruh terkait dokumen perizinan, baik izin melalui sistem SIVA maupun izin operasional yang digunakan saat ini.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus LHP BPK

“Kita akan panggil pihak pengelola untuk memastikan legalitasnya. Jangan sampai masih menggunakan izin lama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa manajemen yang digunakan saat ini diduga masih sama dengan pengelolaan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan apabila tidak diikuti dengan pembaruan izin sesuai regulasi yang berlaku.

Romi mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha tersebut dan menemukan persoalan yang sama.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terjunkan 3 Unit Exsavator Normalisasi Sungai di Tanjung Senang

“Dulu sudah pernah kita sidak dan kita minta untuk melengkapi izin. Namun hingga saat ini diduga belum juga mengantongi izin baru. Jangan sampai persoalan yang sama terulang lagi,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan perizinan.

“Kalau seperti ini sudah masuk kategori bandel. Harus kita panggil. Kalau memang izinnya tidak jelas, bisa kita rekomendasikan untuk dicabut,” tegas Hendra.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp153,6 Juta untuk Warga Terdampak Musibah dan Bencana

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Beras ke Warga Terdampak Banjir

Kabar Lampung

Hadiri Dialog Kota Tangguh APEKSI XVIII, Eva Dwiana Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Perkotaan

Kabar Lampung

Mantan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Pur M Ikhsan Disebut Pantas Pimpin Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi, Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H Digelar di Polda Lampung

Kabar Lampung

Pengakuan Perempuan Milenial soal Senam Sehat yang Digelar Srikandi Ganjar Lampung

Kabar Lampung

Team Sepakbola Bandarlampung Targetkan Juara Porprov Lampung Tahun 2022

Kabar Lampung

Eva Dwiana Serahkan Kursi Roda kepada Lansia di Kecamatan Panjang