Home / Kabar Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Bandar Lampung Telusuri Anggaran Wisata Rohani, Komisi I Panggil Ulang Bagian Kesra

BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan menelusuri penggunaan anggaran wisata rohani yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam realisasi kegiatan.

Pendalaman dilakukan melalui pemanggilan lanjutan Kesra dalam forum khusus Komisi I sebagai bagian dari fungsi pengawasan APBD Kota Bandar Lampung.

Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, menegaskan bahwa Kesra sebagai mitra kerja akan dibahas secara fokus di komisi tersebut.

“Untuk memperdalam hasil RDP tadi, Kesra akan kita panggil kembali di Komisi I. Karena domain pengawasannya memang ada di kami,” ujar Romi, Selasa (20/01/2026).

Selisih Peserta dan Anggaran

Salah satu sorotan utama adalah selisih alokasi anggaran Rp1,3 miliar untuk 1.000 peserta, namun yang terealisasi hanya 468 orang.

“Anggarannya jelas untuk 1.000 orang dengan nilai Rp1,3 miliar. Tapi yang berangkat baru 468 peserta. Sisanya sekitar 400 lebih orang, dan ini yang akan kita dalami,” tegas Romi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat HUT ke-344 pada 28 Juni 2026, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan

Romi menekankan, ketidaksesuaian ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap DPRD maupun Pemkot Bandar Lampung.

“Kalau memang tidak ada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, kita bisa batalkan,” tambahnya.

Pengawasan Proses dan Rekanan Travel

DPRD juga menyoroti pemberangkatan kelompok lain, termasuk dari Himpunan Kristen Batak Protestan, untuk mencegah tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

“Jangan sampai DPRD disudutkan seolah-olah tidak tahu apa-apa. Padahal sejak di RKA, anggaran ini sudah kita kontrol agar tepat sasaran,” jelas Romi.

Komisi I juga akan mengkaji dasar hukum penggunaan anggaran dengan melibatkan Bagian Hukum untuk memastikan kesesuaian regulasi dan manfaat program peningkatan iman dan takwa.

“Soal dasar hukum nanti kita kaji. Kita panggil Kabag Hukum. Kalau secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanan kami satu, harus bermanfaat,” tegas Romi.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Gubernur Mirza Siap Sambut Ribuan Jurnalis dari Seluruh Indonesia

Selain itu, DPRD menyoroti proses pemilihan rekanan travel, termasuk usia perusahaan dan jaminan asuransi perjalanan, sebagai evaluasi menyusul adanya musibah wisata rohani.

“Tadi penjelasan dari pihak travel sudah disampaikan, dan beberapa anggota juga mengkritisi. Ini jadi evaluasi ke depan. Walaupun musibah, sistem pengelolaannya harus dibenahi,” ujar anggota Komisi I, Hendra Mukri.

Komitmen DPRD

Komisi I menegaskan komitmen mengawal penggunaan anggaran agar dikelola transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemanggilan lanjutan pihak terkait akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Komisi I bersama Komisi IV DPRD menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan, PGRI, Bagian Kesra, dan pihak travel menyusul meninggalnya tenaga pendidik saat wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pelayanan Puskesmas Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Pemetaan Kebutuhan Riil

Kabar Lampung

Pansus LHP BPK Soroti Temuan Berulang hingga Dugaan ‘Tenaga Ahli’ di Pemkot Bandar Lampung

Kabar Lampung

Lapor bunda Eva, kantor kelurahan pelita tutup saat masih dijam kerja.

Kabar Lampung

Ultah Ke-25 KWRI, Bupati Pesawaran Berharap Terus Menjalin Sinergitas dan Kemitraan

Kabar Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Kabar Lampung

Terungkap di Persidangan, YBIL Klaim Pembebasan Lahan 157 Hektare Dilakukan Atas Nama Yayasan

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Berikan Bantuan ke 34 Rumah yang Rusak Akibat Angin Kencang dan Hujan

Kabar Lampung

DPRD Beri Catatan pada LKPJ Walikota Bandar Lampung Tahun 2021