Home / Uncategorized

Senin, 17 November 2025 - 10:37 WIB

DPRD Bandarlampung Gelar Paripurna Penyampaian Enam Raperda Inisiatif DPRD Bandarlampung

Bandarlampung – DPRD Bandarlampung menyampaikan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD kepada Pemkot Bandarlampung.

Usulan disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Afrizal, dalam sidang paripurna penyampaian Raperda usul inisiatif DPRD Bandarlampung, Senin (8/9/2025).

Afrizal mengatakan, DPRD Bandarlampung mengajukan Raperda usulan inisiatif dewan sebanyak enam Raperda. Keenam Raperda tersebut yakni:

1. Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.

2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota bandar lampung nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Agus Purwanto Miris Lihat Kenakalan Oknum Remaja

3. Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman kota bandar lampung tahun 2025-2045.

4. Raperda tentang penyelenggaraan gizi.

5. Raperda tentang bank perekonomian rakyat Waway Lampung.

6. Raperda tentang bank perekonomian rakyat Syariah Bandar Lampung.

Anggota fraksi partai NasDem ini mengungkapkan, Raperda pertama yakni penyelenggaraan toleransi di Kota Bandar Lampung terdiri dari terdiri 18 bab 41 pasal.

Kemudian Raperda tentang pembangunan dan pengembangan kawasan perumahan terdiri dari 10 bab dengan 46 pasal.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Fraksi PKS Pinta Pemerintah Pastikan Stok dan Harga Beras Stabil

“Sementara Raperda Bank Waway terdiri dari 5 bab, dan 14 pasal, katanya.

Menanggapi usulan ini, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan, seluruh Raperda usulan yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2d) perlu dilakukan kajian mendalam, guna penyempurnaan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

“Supaya seluruh Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan UMUM atau peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi,” ungkapnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Pencegahan Limbah B3 di Fasilitas Kesehatan

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Angga Wijaya Praja: Amalkan Nilai – Nilai Pancasila, Salah Satunya dengan Mencintai Produk Indonesia

Uncategorized

Eva Dwiana Beri Tali Asih ke 205 Atlet Peraih Medali PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Uncategorized

Program MBG di Bandarlampung Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 20 Januari 2025

Uncategorized

Ciri Khas Bangsa Indonesia Adalah Ramah dan Murah Senyum

Uncategorized

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Apresiasi PBG Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Uncategorized

Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024