Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 22:09 WIB

DPRD Ancam Tutup Wisata Bukit Aslan karena Tak Miliki Izin

BANDAR LAMPUNG – Kesabaran Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung terhadap pengelola Wisata Alam Bukit Aslan di Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, akhirnya habis. Setelah dua kali rapat dengar pendapat (RDP), pengelola tetap tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan prinsip dan operasional.

Dalam hearing yang digelar Jumat (18/7/2025), Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin, mengusulkan langkah tegas berupa penutupan lokasi wisata dan pemasangan garis polisi (police line). “Kita sudah beri waktu, bahkan sudah ke lokasi, tapi tidak juga ada tanggapan yang jelas. Kalau izin tidak ada, kita usulkan tutup sementara,” tegas Romi.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bandarlampung Sidik Efendi Tegaskan Pancasika Bisa Bentuk Karakter Anak – Anak Dengan Baik

Romi menilai pengelola Bukit Aslan tidak serius menyelesaikan kewajiban administrasi. Bahkan, saat hearing, pihak yang hadir bukan orang yang berwenang sehingga tidak mampu menjawab pertanyaan terkait izin. “Ini jelas menunjukkan ketidakseriusan. Mereka hanya mau ambil untung tanpa mengikuti aturan,” kata politisi Gerindra itu.

Nada serupa disampaikan anggota Komisi I lainnya, Hendra Mukri. Ia menyayangkan sikap pengelola yang dianggap tidak kooperatif. “Kalau tidak bisa menunjukkan izin, ya jangan buka usaha dulu. Ini bukan etika yang baik ketika berhadapan dengan lembaga resmi,” ujarnya.

Baca Juga  Wartawan Senior Yang Juga Pengusaha Muda Jani Wirsan Sabet Emas di SIWO PWI

Dalam kesimpulan rapat, Komisi I sepakat merekomendasikan penutupan sementara Bukit Aslan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta instansi teknis terkait. “Langkah ini peringatan keras. Kota Bandar Lampung tidak boleh longgar terhadap aturan,” tegas Romi.

Menanggapi hal itu, Asisten Manajer Operasional Bukit Aslan, Kristin, menyatakan pihaknya akan melaporkan hasil hearing kepada manajemen pusat. “Kami catat dan akan segera sampaikan ke pimpinan,” singkatnya.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ikut Sosialisasi IP-WK Agus Djumadi InsyaAllah Jadi Keluarga Sakinah

Kabar Lampung

Harga Telur Ayam di Pasar Tradisional Naik Hingga Rp29 Ribu

Uncategorized

Pimpinan DPRD Bandarlampung Dapat Kunjungan Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras

Uncategorized

Dorong Solusi Pengelolaan Modern, DPRD Bandar Lampung Sebut TPA Bakung Darurat Sampah

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Lepas 300 Peserta Majelis Taklim Wisata Rohani ke Maajid Al-Jabar Bandung

Uncategorized

Warga Panjang Keluhkan Debu Bungkil di Sepanjang Jalan Soekarno-Hatta

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Pansus Bahas Kepatuhan Belanja Daerah 2024

Uncategorized

Tertibkan Kabel Internet Semerawut, Pemkot Bandarlampung Mencari Investor untuk Bangun Tiang Bersama