Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 22:05 WIB

Ketua Komisi IV Dorong Pemkot Hapus Uang Komite di SMPN

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota untuk segera menghapus pungutan uang komite di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), sesuai dengan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Asroni menegaskan, Pemkot seharusnya bisa segera menindaklanjuti aturan tersebut meskipun dalam putusan MK disebutkan pula bahwa sekolah swasta juga mendapat tanggungan pemerintah. “Kalau untuk SMPN insyaallah bisa kita hapus uang komite. Tapi untuk swasta saya melihat bebannya cukup berat,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga  Warga RT. 10 Way Kandis Berharap Perhatian Pemkot Bandarlampung Perbaikan Drainase

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyadi, menjelaskan pihaknya masih menunggu aturan turunan dari MK sebelum menerbitkan surat edaran resmi. Ia menambahkan, beberapa sekolah masih bergantung pada dana komite, terutama untuk membayar honor guru.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Agus Purwanto: Keberagaman Adalah Modal Utama Persatuan Bangsa

“Sekarang kami fokus pada penerimaan siswa baru, setelah itu baru akan menggelar rapat bersama staf ahli untuk membahas putusan MK ini,” kata Mulyadi.

Putusan MK tersebut menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun sekolah yang diselenggarakan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Balam Serahkan Hasil Laporan Rakerda Pertanggungjawaban APBD pada Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized

Pansus LHP BPK DPRD Bandarlampung Minta Klarifikasi Manajemen RS Dadi Tjokrodipo

Uncategorized

Program MBG di Bandarlampung Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 20 Januari 2025

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Membantu Kodam Sriwijaya Revitalisasi Pasar Koga

Uncategorized

Awal Tahun 2025, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Banjir dan Sampah Jadi PR Besar

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Heti Priskatati Ajak Orangtua Menjaga Putra Putrinya

Uncategorized

Program MBG di Pemkot Bandarlampung Telah Mencapai Ribuan Siswa

Uncategorized

DPRD Kota Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Wali Kota Anggaran 2024