Home / Kabar Lampung

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Refleksi Pers Indonesia di HUT RI ke-80: Kebebasan, Hoaks, dan Tantangan Ekonomi

Oplus_0

Oplus_0

BANDAR LAMPUNG: Lintasindonesiaone.com
Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025. Bagi insan pers, momentum ini bukan hanya perayaan, melainkan juga refleksi panjang perjalanan jurnalisme yang penuh dinamika, tantangan, sekaligus harapan baru.

Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Bandar Lampung, Yunizar, menilai pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi, namun masih dihadapkan pada persoalan mendasar mulai dari kebebasan pers hingga kesejahteraan jurnalis.

“Pers adalah suara publik sekaligus pengawal demokrasi. Tapi kita masih berhadapan dengan ancaman, tekanan, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis,” kata Yunizar, Minggu, (17/8/2025).

Meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers, ancaman sensor, kekerasan, dan intervensi tetap menghantui. Perlindungan jurnalis, terutama bagi mereka yang meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, dan hak asasi manusia, menurutnya harus menjadi prioritas.

Baca Juga  Hari Ke-7 Kebakaran TPA Bakung Berhasil di Kendalikan

Selain kebebasan, tantangan ekonomi juga menjadi sorotan. Model bisnis media cetak yang terus tergerus digitalisasi membuat banyak perusahaan media kesulitan bertahan, sehingga berdampak pada kesejahteraan jurnalis.

“Banyak jurnalis masih hidup di bawah standar layak. Padahal mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Media harus berani berinovasi dengan model bisnis baru, diversifikasi pendapatan, hingga adaptasi teknologi,” ujarnya.

Di sisi lain, derasnya arus informasi di era digital juga membawa ancaman berupa disinformasi dan hoaks. Yunizar menegaskan pers harus mengambil peran sentral dalam verifikasi fakta dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Hoaks bisa melemahkan persatuan bangsa. Media harus hadir dengan konten yang akurat, mendidik, sekaligus membangun daya kritis masyarakat,” katanya.

Bagi Yunizar, pers tetaplah pilar keempat demokrasi. Di tengah transisi politik dan menjelang pemilu, pers dituntut menjaga independensi, mengawasi kekuasaan, serta memberi ruang bagi suara kelompok minoritas dan marjinal. Sementara itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga perlu disikapi bijak.

Baca Juga  Ketua TP PKK Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Kunjungan Kerja ke Kota Metro, Serahkan Bantuan Sosial dan Tinjau Penerima Manfaat

“Teknologi bisa membantu kecepatan, tapi tidak boleh mengorbankan etika dan integritas,” ujarnya menegaskan.

Undang-Undang Pers 1999 yang lahir pasca-reformasi masih menjadi tonggak penting kebebasan pers. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, mulai dari kriminalisasi jurnalis dengan pasal di luar UU Pers, independensi Dewan Pers, hingga kesejahteraan pekerja media yang belum merata.

Yunizar mengingatkan, di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, semangat undang-undang itu harus dijalankan sepenuh hati.

“Kemerdekaan pers bukan hadiah, tapi hasil perjuangan. Tugas kita menjaga agar pers tetap tegak berdiri demi kepentingan publik,” tutupnya.

_(smd)_

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Satbinmas Polres Mesuji Gelar Giat Sambang dan Binluh di SMPN 02 Mesuji

Kabar Lampung

Ikut Meriahkan HUT RI 78, Ikmapal Gelar Lomba Bola Voly

Kabar Lampung

Perkara Ayam Tidak Pulang, Pria Lansia di Mesuji Mendapat Bogem Mentah dari Tetangga

Kabar Lampung

Anniversary SSB Bina Bangsa ke 9 dan Pandawa Cup 1 Dinahkodai Bung Hatta

Kabar Lampung

Disnaker Bandarlampung Terima Tujuh Aduan dari Pekerja yang Mengalami PHK

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Gaji Petugas Kebersihan yang Belum Dibayar

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Trima Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Kabar Lampung

Usai Dilantik Jadi Ketua Relawan Prabu Lampung Achmad Munawar Siap Menangkan Prabowo Gibran