Home / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:05 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar RDP dengan 14 Rumah Sakit Bahas Pelayanan Kesehatan

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan 14 rumah sakit swasta dan pemerintah di Kota Bandarlampung pada Rabu (15/01/2024). Pertemuan yang berlangsung di Lobby DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, bersama anggota komisi lainnya.

Empat belas rumah sakit yang hadir dalam rapat tersebut meliputi RSIA Puri Betik Hati, RSIA Mutiara Putri, RSIA Santa Anna, RSIA Restu Bunda, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodio, RS Urip Sumoharjo, RS Hermina, RS Advent, RS Graha Husada, RS Imanuel, RS Malahayati, RS Bumi Waras, RS Budi Medika, dan RS Belleza.

Pelayanan Pasien Jadi Sorotan

Asroni Paslah menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan pelayanan rumah sakit kepada pasien berjalan dengan baik dan adil.

Baca Juga  Komisi III Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024 Bersama Dinas PU Bandarlampung

“Kami ingin mengetahui apakah ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS, pasien mandiri, atau pasien Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Hal ini penting untuk menjamin keadilan bagi semua pasien,” ujar Asroni.

Ia juga meminta laporan mengenai pelaksanaan program kesehatan gratis dari Pemkot Bandarlampung. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah program tersebut berjalan lancar atau menghadapi kendala, termasuk adanya tunggakan atau BPJS yang tidak aktif.

Persiapan Antisipasi Lonjakan Pasien

Selain membahas pelayanan, Komisi IV DPRD juga mengingatkan rumah sakit untuk bersiap menghadapi lonjakan pasien, terutama pada musim hujan yang dapat meningkatkan kasus penyakit tertentu.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi PIP-WK Wakil Ketua DPRD Aef Saripudin Singung Soal Pilkada Serentak 2024

Kendala yang Dihadapi Rumah Sakit

Direktur RS Bumi Waras, Arief Yulizar, mengungkapkan salah satu kendala yang sering dihadapi rumah sakit.

“Ada pasien yang sebelumnya menggunakan BPJS mandiri atau BPJS perusahaan, namun saat berobat, status BPJS-nya sudah nonaktif karena tidak lagi bekerja. Apakah kasus seperti ini bisa dimasukkan ke dalam P2KM?” tanyanya.

Anggota Komisi IV DPRD, Robiatul Adawiyah, mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

“Jika ada kendala, mari kita cari solusinya bersama, termasuk dalam program P2KM dan pelayanan pasien BPJS,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPRD, rumah sakit, dan Pemkot Bandarlampung dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sepanjang Tahun 2024 Tercatat 271 Kejadian Kebakaran di Bandarlampung

Uncategorized

Eva Dwiana Lepas 1500 Calon Jemaah Haji Asal Bandarlampung

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Hendra Mukri Tegaskan Pentingnya Ideologi Pancasila

Uncategorized

Warga Bumi Kedamaian Digegerkan dengan Penemuan Bayi Tergeletak Lemah dan Kedinginan

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Djumadi: Pembinaan Ideologi Pancasila Salah Satu Amanat Rakyat

Uncategorized

Pemkot Miliki 10 Program untuk Menekan Bencana Banjir di Bandarlampung

Uncategorized

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi: Menjaga Kebersihan Termasuk Amalkan Nilai Pancasila

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang