Home / Uncategorized

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:03 WIB

DPRD Bandarlampung Desak Penyegelan dan Pemblokiran Perbankan untuk Perumahan Penyebab Banjir

Bandarlampung – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi untuk membahas penyelesaian masalah perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura. Perumahan tersebut diketahui menyebabkan banjir yang merugikan warga sekitar.

Rapat yang digelar di ruang Komisi III dipimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi, didampingi Wakil Ketua Komisi I Romi Husin, Sekretaris Sri Ningsih Djamsari, serta dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang, dan sejumlah warga.

Dalam rapat tersebut, Romi Husin dengan tegas mengusulkan agar perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana disegel. Ia menyebut pengembang tidak kooperatif, terbukti dengan absennya pihak perusahaan dari undangan rapat dan adanya dugaan ketidaksesuaian site plan perumahan.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp54 Miliar untuk 60 Dapur Umum

“Berdasarkan dampaknya yang jelas merugikan masyarakat, kami meminta agar perumahan ini disegel. Pengembang tidak menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama menyelesaikan masalah,” ujar Romi Husin.

Anggota Komisi III, Yuhadi, mendukung usulan tersebut dengan menyarankan langkah lebih tegas. Ia mengusulkan pemblokiran akses perbankan yang berkaitan dengan pengembang. “Jika perbankannya diblokir, otomatis aktivitas mereka akan terhenti, dan perumahan itu tidak akan laku,” tegas Yuhadi.

Baca Juga  MTSN 1 Sarolangun Raih Juara Umum, Ahmad Fauzi Ucapkan Syukur

Camat Langkapura, Andi S., menjelaskan bahwa kondisi lahan perumahan yang berbentuk menurun menyebabkan air hujan mengalir ke area permukiman warga. “Jika hujan turun lebih dari satu jam, banjir pasti melanda rumah warga,” katanya.

Lurah Gunung Terang, Abidzar, turut menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menghindari tindakan anarkis dari warga yang merasa dirugikan. “Kami sudah meminta pengembang mencari solusi, tetapi hingga kini belum ada respons konkret,” ujarnya.

DPRD meminta Pemerintah Kota Bandarlampung bersikap tegas dengan segera mengambil tindakan untuk melindungi warga dari dampak buruk pembangunan perumahan tersebut.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Bangun Talud Jebol dan Tembok Warga Akibat Banjir di Pematang Wangi dan Way Kandis

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian: Membantu Warga Terkena Musibah, Salah Satu Amalkan Nilai Pancasila

Uncategorized

Awal Tahun 2025, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Banjir dan Sampah Jadi PR Besar

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Zainal Abidin Rogoh Kocek Pribadi Bentuk Kelompok Bank Sampah

Uncategorized

51 Kebakaran Terjadi Sejak Januari Hingga April 2025

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Rekom Tutup Permanen Cafe di Pemancar Way Gubak

Uncategorized

Dorong Solusi Pengelolaan Modern, DPRD Bandar Lampung Sebut TPA Bakung Darurat Sampah

Uncategorized

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024 Bersama Dinas PU Bandarlampung