Home / Kabar Lampung

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:47 WIB

Komis I DPRD Bandarlampung Pertanyakan Legal Standing PT. AMM

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Banyaknya izin yang belum dipenuhi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pertanyakan Legal Standing (Dasar Hukum) PT. Anugerah Moka Kartini (PT. AMM).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan kedua dengan PT. AMM bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di ruang rapat Komisi I Dewan setempat, Kamis (4/5/2023).

Sidik mengatakan, sebelumnya pada hearing pertama yang diadakan pada Rabu, 12 April 2023, PT. AMM tidak bisa menjawab terkait legal standing mereka sehingga perlu hadirnya Direktur PT. AMM.

Baca Juga  Tinjau Jalan Rusak, Wali Kota Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

“Dasar mereka cuma surat kuasa, dan dari sini kita lihat legal standing mereka banyak bermasalah”, ujar Sidik.

Lanjut Sidik, berkaitan dengan Operasional PT. AMM yang yang sebelumnya beralih dari PT. Bina Daya Parama pada Mei 2022, ditemukan banyak perizinan yang bermasalah.

“Ternyata dari operasional yang sekarang ini masih banyak beberapa perizinan yang belum dilengkapi atau dipenuhi oleh PT. AMM, dan itu tadi diakui oleh legal mereka”, Jelas Sidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung sebut urusan perizinan PT. AMM untuk Pemkot Bandarlampung sudah terpenuhi.

Baca Juga  Selesai Diperbaiki, Warga Sukarame Baru Minta Buatkan Drainase Jalan Pulau Singkep

“Dia mengelola 2 kegiatan usaha, Periklanan dan pengelolaan bangunan sendiri atau disewakan, dan itu resiko nya rendah sehingga hanya perlu NIB dan OSS”, Kata Muhtadi.

Muhtadi mengatakan, izin yang perlu diurus oleh PT. AMM terkait dengan Pemerintah Provinsi dan diluar wewenang Pemkot Bandarlampung.

“Salah satu misalnya penggunaan air bawah tanah, da itu mereka harus sesuaikan dengan perusahaan yang sekarang”, terang Muhtadi. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

PKS Lampung Potong 368 Hewan kurban

Kabar Lampung

Di Duga Melanggar Aturan , Komisi 1 Bakal Rekomandasikan Gudang Untuk Di Bongkar

Kabar Lampung

Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandarlampung Temukan Sejumlah Rumah Berdiri di Atas Saluran Air

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Sambut Bantuan Rp5 Miliar dari PUPR untuk Master Plan Penanganan Banjir

Kabar Lampung

Walikota Bandar Lampung sholat Idul Adha di Stadion Mini Way Dadi

Kabar Lampung

Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Digital Marketing Bagi Pelaku Ekraf Lampung

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi Ikuti Coklit Tahapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Heti Friskatati DPRD Bandar Lampung Sosialisasikan Pancasila, Warga Gunung Terang Antusias Ikuti Acara