Home / Kabar Lampung

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:47 WIB

Slonong Boi, Pembangunan GOR Badminton di Sukarame Diduga Tidak Berizin

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) –
Aktifitas pekerja bangunan gedung dijalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung menjadi pertanyaan warga setempat.

Pasalnya, Gedung yang diketahui akan dibangun Gelanggang Olahraga (GOR) Bulu Tangkis (Badminton) sudah berjalan tiga minggu tersebut diduga belum memiliki izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Salah satu warga saat dimintai tanggapannya terkait pembangunan Gedung yang berada di wilayahnya, mengaku tidak pernah tau kalau itu sedang ada pembangunan Gedung dan untuk digunakan apa gedung tersebut.

“Saya pribadi tidak mengetahui kalau ada pembangunan gedung tersebut, karena dari pihak kontraktornya tidak ada koordinasi ke warga sini. Namanya juga orang beduit mas pastilah lancar aja, kita warga biasa mana bisa protes,” ungkap salah satu warga kelurahan Sukarame (disamarkan), Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Lurah Sukarame, Anwar. AR saat dimintai keterangan terkait pembangunan GOR Badminton tersebut, dirinya merasa tidak pernah tau adanya pembangunan gedung di wilayahnya tersebut.

Baca Juga  Pemkot Terjunkan BPBD dan Damkar Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir

“Saya malah belum tau adanya pembangunan Gedung di wilayah saya, ini saya baru tau karena kalian (wartawan) inilah,” ujar Anwar saat diruang kerjanya.

Lurah Sukarame inipun menjelaskan, jika pembangunan gedung itu untuk sarana Olahraga, sudah jelas tidak memiliki izin, pasalnya tidak ada koordinasi dari pihak pengelola ataupun kontraktor kepada pihak kelurahan.

Karena untuk pembangunan Gedung atau apapun itu setidaknya kordinasi dahulu dan lengkapi persyaratan yang ada jangan tiba-tiba bangun saja, kita inikan ada aturan harusnya patuhi aturan itu.

“Pembangunan GOR itu kan sudah jelas saya nyatakan belum memiliki izin lingkungannya, kita inikan ada aturan. Harusnya patuhi aturan itu, jangan tiba-tiba main bangun saja”, tegasnya.

Baca Juga  Musim Penghujan, Harga Bawang di Bandarlampung Merangkak Naik

Ia juga menambahkan, saya sudah menghubungi pihak kontraktornya agar melengkapi izin lingkungan jangan semau-mau mereka disini jelas kita ada aturan .

“Saya sudah komunikasikan tadi Via Call Whassap ke pihak kontraktornya agar melengkapi izin lingkungan dulu dan mereka akan melengkapinya,” tambah Lurah Sukarame.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sukardi selaku pemilik sekaligus kontraktor saat dihubungi Via Whastapp guna mengkonfirmasi terkait izin pembangunannya, dirinya berdalih jika sudah sesuai aturan yang ada dan ia menjelaskan jika di Kota Palembang Izin yang diperlukan hanya izin IMB dari Pusat saja Via Online.

“Kami sudah sesuai prosedur mas, kita sudah daftarkan via online ke pusat, saya dipalembang gak perlu itu izin lingkungan, hanya izin dari pusat saja, soalnya gada lagi izin lingkungan seperti itu dipalembang,” ujarnya dengan nada kesal. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Walikota Eva Dwiana Lantik 146 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandarlampung

Kabar Lampung

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik

Kabar Lampung

Catat ini jadwal Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung

Kabar Lampung

Suka Dan Duka Baksos Forum Wartawan dan Gamapela Galang Bantuan Dari Yang Mencibir Sampai Yang Menyepelehkan

Kabar Lampung

Yayasan Bhakti IMI Layangkan Somasi kepada Safei Sani Tjakra Terkait Diduga Kuasai Aset Tanpa Hak

Kabar Lampung

Iduladha di Masjid Raya Al-Bakrie, Gubernur Mirza Tekankan Makna Kurban untuk Perkuat Kepedulian Sosial

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Terima Aduan 86 Buruh, PT Trijaya Diminta Bayar Gaji dan BPJS

Kabar Lampung

Jamhari Terpilih Aklamasi Pimpin DPC KWRI Pringsewu