Home / Kabar Lampung

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:10 WIB

BTS Diduga Tidak Berizin, LSM Gamapela Bersama Warga Setop Pendirian

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Diduga tidak berizin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) minta pembangunan Base Transceiver Station (BTS), yang berada di RT.12 Keluarahan Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung diberhentikan.

Hal tersebut dilontarkan Ketua LSM Gamapela, Toni Bakrie saat meninjau dan mempertanyakan terkait izin pendirian BTS tersebut bersama warga setempat.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, kalau pembangunan Base Transceiver Station (BTS) diduga tidak mengantongi izin, mangkanya kami bersama warga kesini untuk mempertanyakan hal tersebut,” kata Toni, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Beras ke Warga Terdampak Banjir

Tidak ada kejelasan terkait izin, Toni Bakrie meminta kepada para pekerja untuk menyetop kegiatan yang diketahui dilaksanakan oleh PT. ORLI sampai izin pendirian BTS tersebut jelas.

“Saya minta semua pihak terkait, turun kelapangan menanggapi permasalahan izin pendirian BTS yang dilakukan oleh PT. ORLI”, jelas Toni.

Sementara, Joko, Warga setempat yang ikut meninjau, juga angkat bicara terkait pembangunan BTS yang diduga tidak berizin. Dirinya mengaku belum pernah dimintai keterangan untuk memberikan izin pendirian tersebut.

“Saya sebagai warga setempat tidak pernah dimintai tanda tangan terkait izin tower tersebut,” kata Joko.

Baca Juga  Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Ditempat yang sama, Sugeng selaku Mandor Pelaksana Lapangan yang berada ditempat menjelaskan Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun Tower milik Tower Bersama Group (TBG) yang dikerjakan oleh PT.ORLI.

“Saya tidak tau mas terkait izinnya, hubungi Heru atasan kami saja,” kata Ujang.

Saat dihubungi via WhatsApp Heru mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal izin pembangunan Tower Bersama Group (TBG) tersebut.

“Kemungkinan sedang proses, kepastiannya saya tidak mengetahui,” kata Heru. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Mantan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Pur M Ikhsan Disebut Pantas Pimpin Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Tok-Tok APBD 2021 Kota Bandar Lampung Di Sahkan

Kabar Lampung

Korpri Lampung Perkuat Kepedulian Sosial, Bantu Jaga Daya Beli ASN Jelang Idulfitri

Kabar Lampung

Gerak Cepat Bunda Eva, Bantu Warga Bandar Lampung Perbaiki Rumah dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!

Kabar Lampung

KWRI dan KAHMI Bandar Lampung Bersama Relawan Republik Santuni Anak Yatim  

Kabar Lampung

Bahas Blank Spot Area, Kominfo Mesuji Undang TBG dan IOH

Kabar Lampung

Petugas Evakuasi Pria dari Puncak Menara di Tanjungsenang Bandar Lampung